Biaya Jasa Konsultan Pajak

Biaya Jasa Konsultan Pajak

 

Biaya Jasa Konsultan Pajak SAFT indonesia memiliki 3 produk utama yaitu:

  1. SPT Tahunan Pribadi
  2. SPT Tahunan Badan
  3. Pangajuan PKP

 

1. Harga Jasa Pelaporan SPT tahunan Pribadi

A. SEBAGAI KARYAWAN DI PERUSAHAAN/PEMILIK PERUSAHAAN

Persyaratan :

1.  Bukti Potong 1721-A1
2. Jumlah penghasilan selama 1 tahun
3.  KTP & NPWP pribadi
4. Setatus pernikahan & jumlah anak
5. Kode Efin (Jika ada)
6. Harta dan hutang hingga akhir tahun
7. KODE EFIN (JIKA ADA)

SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 SS  < 60 juta             Rp  450.000

SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770 S    > 60 juta              Rp  550.000

 

B. ORANG PRIBADI YANG MEMILIKI USAHA ( UD ), PEKERJAAN BEBAS LAINNYA

Persyaratan :

1.  Rincian transaksi setiap bulan selama 1 tahun
2. Bukti bayar pph final 0,5% (jika menggunakan PP23)
3. KTP & NPWP pribadi
4. Setatus pernikahan & jumlah anak
5. Kode Efin (Jika ada)

SPT Tahunan PPh Orang Pribadi 1770

Omzet Nihil hingga  Rp    1 M                    Rp.    550.000
Omzet 1M hingga Rp 4,8 M                       Rp. 1.000.000
Omzet 4,8M hingga Rp 10 M                    Rp. 1.800.000

Harga sudah termasuk :

pembuatan kode EFIN
Penyusunan SPT
Input ke DJP online
Pembuatan Kode Billing

 

2. Harga Jasa Pelaporan SPT Badan

Persyaratan:

  1. Jumlah omset setiap bulan selamat 1 tahun
  2. Jumlah beban penjualan setiap bulan selama 1 tahun
  3. Jumlah administrasi dan umum setiap bulan selama 1 tahun
  4. Laporan keuangan (Jika ada)
  5. Modal awal
  6. Bukti bayar PPH 25 (jika ada)
  7. Bukti bayar PPH final PP23 (Jika ada)
  8. KTP & NPWP seluruh Pengurus
  9. Pembagian Saham
  10. Kode Efin (Jika ada)
  11. Asset perusahaan
  12. Rekening Koran setiap bulan selama 1 tahun
  13. Kode E-fin (Jika Ada)

1.      Omset Nihil    – 100jt      Rp.    650.000

2.      Omset 100Jt   – 1M        Rp. 1.200.000

3.      Omset 1M       – 4,8M    Rp. 2.000.000

4.      Omset 4,8M    – 10M    Rp. 3.500.000

 

3. Jasa Pengajuan PKP

Persyaratan :

1. FORMULIR PERMOHONAN PENGUKUHAN KENA PAJAK
2. NPWP PERUSAHAAN
3. FC KTP, FC KK, NPWP SELURUH PENGURUS
4. FC AKTA PENDIRIAN DAN PERUBAHANNYA
5. FOTO DENAH USAHA
6. FOTO TAMPAK LUAR & DALAM KANTOR
7. FOTO DIREKTUR DI DEPAN KANTOR
8. FC SURAT KETERANGAN DOMISILI USAHA (SKDU)
9. SURAT PERNYATAAN MELAKUKAN KEGIATAN USAHA
10. FC SPT TAHUNAN 2 TAHUN TERAKHIR PENANGGUNG JAWAB DAN BADAN
11. FC SPPT PBB & FC SERTIFIKAT TANAH (DALAM HAL TANAH MILIK PEMOHON)
12. SURAT PERJANJIAN SEWA BANGUNAN & BUKTI BAYAR PPH PASAL 4 AYAT 2 (DALAM HAL INI JIKA TEMPAT BUKAN MILIK SENDIRI/MENYEWA )
13. FOTO TANDA TANGAN DIREKTUR & FOTO STEMPEL PERUSAHAAN

PERMOHONAN PENGUKUHAN KENA PAJAK (TERMASUK PEMBUATAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK)          Rp. 500.000

 

Jika anda kesulitan dalam melakukan pengajuan PKP atau pelaporan pajak yang lainya seperti pelaporan SPT Tahunan Pribadi dan Badan, pembuatan Kode E-Fin, kode biling, pembuatan laporan keuangan dan permasalahan pajak yang lainya, saya rekomendasikan untuk mengunakan jasa pelaporan pajak.

Sekarang sudah banyak sekali jasa pelaporan pajak di luar sana, tapi jangan asal memilih jasa pelaporan pajak, pilihlah jasa pelaporan pajak yang sudah berpengalaman dan terpercaya.

 

Baca juga : Biro Jasa Pelaporan PPh 23 Di Bogor

 

Karena masih banyak jasa pelaporan pajak yang tidak memperhatikan keamanan database mereka, dan rawan sekali untuk di retas oleh pihak ke lain.

Tapi tidak semua jasa Pelaporan pajak yang seperti itu, masih banyak sekali jasa konsultan pajak yang masih menjasa keamanan dan kerahasiaan data Wajib Pajak dan data perusahaan, karena yang seperti kita ketahui data Wajib Pajak dan Data Perusahaan adalah aset penting bagi kelangsungan perusahaan anda jadi harus di jaga dengan baik.

 

Jasa Konsultan Pajak Termurah dan Berpengalaman

 

Saya sampai saat ini juga masih mengunakan jasa pelaporan pajak, karena masih banyak sekali keuntungan dan kemudahan-kemudahan jika mengunakan jasa pelaporan pajak.

Saya mengunakan jasa pelaporan pajak dari 2 tahun yang lalu dan sampai saat ini, alhamdulillah tidak ada kendala dalam pelaporan pajak, nah ini yang saya maksud dengan pintarlah dalam memilih jasa pelaporan pajak, jika anda cerdas daam memilih jasa pelaporan pajak pasti akan di mudahkan dalam pelaporan pajak.

Jika anda ingin tau saya mengunakan jasa pelaporan pajak apa? saya mengunakan jasa pelaporan pajak SAFT Indonesia, ada beberapa alasan kenapa saya mengunakan SAFT Indonesia sebagai solusi perpajakan saya.

Alasan pertama adalah SAFT Indonesia menjamin keamanan dan kerahasiaan data wajib pajak dan perusahaan, dan sudah saya buktikan dengan mengunakan jasa pelaporan pajak SAFT Indonesia selama 2 tahun alhamdulillah tidak ada kendala.

Alasan ke dua adalah HARGA ya harga adalah faktor paling penting dalam memilih Jasa pelaporan pajak, harga yang di tawarkan oleh SAFT Indonesia menurut pengalaman saya paling murah di banding dengan jasa pelaporan pajak yang lainya.

Dan yang saya suka kepada SAFT Indonesia dalah jika ada kendala dalam pelaporan pajak pihak SAFT Indonesia pasti segera menginformasikan kepada kam sebagai pelapor, jadi membuat proses pelaporan menjadi lebih cepat dan akurat.

Jadi jangan ragu untuk mengunakan SAFT indonesia, jika anda memiliki kendala atau masalah perpajakan seperti pembuatan SPT Tahunan Badan dan Pribadi, pengajuan PKP, pembuatan NPWP, E-fin, kode biling, neraca laba rugi, serahkan kepada SAFT indonesia pasti selesai dan aman, yuk hubungi atau kepoin sosial media kami di bawah ini.

 

0882-8919-0730 atau klik https://bit.ly/websaft

https://bit.ly/websaft

 

SAFT Indonesia Melayani Seluruh Indonesia:

WhatsApp : 0882-8919-0730

Web Site : https://safttax.com/

Web Site : https://jasakonsultanpajak.co.id/

Web Site : https://jasapelaporanpajak.com/

IG : saftindonesia

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *