Jasa Pelaporan SPT Tahunan Pribadi Di Tangerang

Jasa Pelaporan SPT Tahunan Pribadi Di Tangerang

Jasa Pelaporan SPT Tahunan Pribadi Di Tangerang

Jasa Pelaporan SPT Tahunan Pribadi Di TangerangSPT tahunan tahunan di bagi menjadi dua yang pertama adalah SPT Tahunan Pribadi yang ke dua adalah SPT Tahunan Badan.

SPT Tahunan Pribadi di peruntukkan kepada karyawan atau pemilik usaha atau pekerjaan bebas lainya.

SPT Tahunan Badan di peruntuukan kepada perusahaan-perusahaan atau badan.

Untuk SPT tahunan Pribadi memiliki batas pelaporan, batas pelaporan SPT tahunan sampai dengan bulan maret, Jika anda telat untuk melakukan pelaporan anda masih bisa melaporkan tapi anda akan di kenakan denda, untuk denda SPT tahunan Pribadi sebesar 100.000

Jika anda ingin lapor SPT tahunan Pribadi ada beberapa persyaratan yang harus di lengkapi, untuk lapor SPT tahunan Pribadi adalah sebagai berikut:

A. SEBAGAI KARYAWAN DI PERUSAHAAN/PEMILIK PERUSAHAAN
Persyaratan :

1. Bukti Potong 1721-A1
2. Jumlah penghasilan selama 1 tahun
3. KTP & NPWP pribadi
4. Setatus pernikahan & jumlah anak
5. Kode Efin (Jika ada)
6. Harta dan hutang hingga akhir tahun
7. KODE EFIN (JIKA ADA)

B. ORANG PRIBADI YANG MEMILIKI USAHA ( UD ), PEKERJAAN BEBAS LAINNYA
Persyaratan :

1. Rincian transaksi setiap bulan selama 1 tahun
2. Bukti bayar pph final 0,5% (jika menggunakan PP23)
3. KTP & NPWP pribadi
4. Setatus pernikahan & jumlah anak
5. Kode Efin (Jika ada)

Pada dasarnya setiap tahun para kariawan atau pemilik usaha semua akan di haruskan untuk melakukan pelaporan SPT tahunan Pribadi, kenapa sih SPT tahunan itu harus di laporkan?

Setidaknya ada beberapa alasan kenapa harus melakukan pelaporan SPT tahunan Pribadi Alasan pertama adalah yang pasti tindakan lapor pajak merupakan amanat peraturan perundang-undangan perpajakan, yaitu Undang-undang (UU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Alasan ke dua adalaah wajib pajak harus melaporkan SPT karena hasil penghitungan pajak penghasilan dalam satu tahun bisa saja berbeda dengan yang sudah dipotong oleh perusahaan.

 

Jasa Lapor Pajak 

 

Jika anda kesulitan dalam melakukan pelaporan pajak, serahkan semua permasalahan pajak seperti pelaporan SPT tahunan Pribadi dan Badan, pengurusan PKP, pembuatan NPWP, Kode Efin, dan laporan keuangan kepada jasa pelaporan pajak.

Saya juga masih mengunakan jasa pelaporan pajak, dari 2 tahun yang lalu, sampai sekarang, saya mengunakan jasa pelaporan pajak SAFT Indonesia, selama saya mengunakan jasa pelaporan pajak SAFT Indonesia alhamdulillah tidak ada kendala.

SAFT indonesia menjamin keamanan dan kerahasiaan Data Wajib pajak dan yang paling penting adalah HARGA, harga yang di tawarkan oleh SAFT Indonesia se pengalaman saya paling murah di bandingkan dengan jasa pelaporan pajak yang lainya.

Jadi jangan ragu untuk mempercayakan permasalahan pajak seperti pelaporan SPT Tahunan Pribadi dan Badan, pengurusan PKP, dan pembuatan NPWP, kode Efin, dan laporan keuangan kepada SAFI Indonesia, jasa konsultan pajak paling murah dan berpengalaman.

 

0823-3585-3668 atau klik https://bit.ly/FBSAFTIndonesia

 

SAFT Indonesia MelayaniSeluruh Indonesia:

Email : saftindonesiaa@gmail.com

WhatsApp : 0823-3585-3668

Web Site : https://safttax.com/

IG : saftindonesia

FB: SAFT Indonesia

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dapatkan Promo
SAFT Indonesia
Hallo Wajib Pajak, Jika Anda Mencari Jasa Konsultan Pajak Paling Murah Di Sini Tempatnya SAFT Indonesia, Pengerjaan EXPRESSS....